Kebut Pembahasan RUU BUMN, Mensesneg: Kalau Bisa Seminggu Selesai
BeritaNasional.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dikebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menargetkan regulasi ini rampung dalam waktu singkat.
"Secepat-cepatnya. Kita berharap lebih cepat. Kalau bisa Minggu ini selesai, Minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Lewat revisi ini, pemerintah membuka peluang menurunkan status BUMN dari kementerian menjadi badan. Namun, perubahan dalam RUU BUMN juga mencakup banyak hal.
Di antaranya terkait aturan rangkap jabatan hingga penyelenggaraan BUMN. Hal ini berdasarkan masukan dari Komisi VI DPR.
"Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi corporate governance," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan keempat UU BUMN itu sudah masuk agenda Prolegnas Prioritas tahun 2025.
Surat Presiden itu dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, R62 tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu