KPK Dalami Proses Pengadaan di Dinas PUPR Situbondo, Periksa Mantan Bupati

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri praktik pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pendalaman dilakukan terhadap mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, pada Selasa (23/9/2025).
“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Kasus ini bermula ketika KPK, pada 27 Agustus 2024, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang/jasa. Dari penyidikan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial KS dan EP.
Pada 21 Januari 2025, KPK menahan Bupati Situbondo periode 2021–2025, Karna Suwandi (KS), bersama Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Prionggo Jati (EP).
Keduanya diduga mengatur pemenang paket proyek di Dinas PUPR Situbondo, dengan meminta ijon atau “uang investasi” sebesar 10 persen dari nilai proyek kepada calon rekanan.
Karna Suwandi diduga memperoleh dana sebesar Rp5.575.000.000 melalui orang-orang kepercayaannya. Sementara itu, Eko Prionggo disebut menerima Rp811.362.200 secara langsung melalui bawahan di Dinas PUPR Situbondo.
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu