Komisi II Bakal Tanya Teknis IKN Jadi Ibu Kota Politik

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan teknis dari pemerintah terkait rencana pemindahan kantor-kantor partai ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana implementasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
"Saya tidak bisa berasumsi apakah itu maksudnya. Kita tunggu penjelasan teknis dari pemerintah," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Deddy menambahkan, pihaknya akan meminta kejelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait rencana pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik. Ia juga mempertanyakan apakah IKN masih akan berfungsi sebagai Ibu Kota Negara.
"Kita lihat secara keseluruhan, kan, Ibu Kota Politik artinya ibu kota yang menaungi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Apakah itu sama dengan Ibu Kota Negara? Saya juga belum tahu. Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada perubahan status IKN sebagai Ibu Kota Negara. Menurutnya, penyebutan Ibu Kota Politik hanya merujuk pada target penyelesaian pembangunan gedung-gedung untuk tiga lembaga negara utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Maksudnya adalah dalam tiga tahun ke depan, pembangunan untuk tiga entitas politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai. Maksudnya itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyebutan khusus IKN sebagai Ibu Kota Politik, karena status resminya tetap sebagai Ibu Kota Negara.
"Tetap Ibu Kota Negara. Maksudnya, kalau kita hanya pindah eksekutif saja, nanti rapatnya dengan siapa? Itu maksudnya. Bukan berarti IKN jadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," tukasnya.
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu