Pansus Penyelesaian Konflik Agraria Disebut sebagai Perwujudan Usulan Titiek Soeharto

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkapkan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria diusulkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto saat audiensi dengan petani pada Rabu (24/9/2025). Alex mendukung rencana pembentukan pansus tersebut.
"Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi IV Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani pada Rabu (24/9/2025). Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan pansus ini," ujar Alex dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (25/9/2025).
Kehadiran pansus diharapkan memberi kepastian hukum terhadap petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
"Dengan kehadiran pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan," ujar Alex.
Baginya, pansus memberi ruang terwujud pesan Presiden Prabowo Subianto tentang amanat UUD 1945 Pasal 33.
"Kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Alex.
Diberitakan, audiensi pimpinan DPR bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan organisasi rakyat menghasilkan tiga kesimpulan. Salah satunya, DPR segera membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.
Pimpinan DPR yang diwakili Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menerima aspirasi petani mengenai reformasi agraria.
Kesimpulan audiensi pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk mempercepat kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang wilayah NKRI.
"Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kesimpulan kedua, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.
"Kedua, DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria," ujar Dasco.
Terakhir, DPR akan membentuk panitia khusus atau Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Dasco berjanji pembentukan Pansus akan disahkan pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang pada 2 Oktober 2025.
"Ketiga, DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu