Mardiono Terpilih sebagai Ketum PPP Disebut Sah Berdasarkan Hukum

BeritaNasional.com - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Surya Wijaya mengatakan proses pemilihan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum PPP secara aklamasi dalam Muktamar X telah sah secara hukum. Sebab, muktamar ini berjalan sudah sesuai dengan mekanisme dalam aturan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Jadi, kan kemudian dalam proses menuju Muktamar itu kan ada namanya Kepanitian SC dan OC yang dibentuk oleh DPP Partai. Dan tentu kemudian dalam posisi SC dan OC adalah pelaksana. Pelaksana yang bertugas melaksanakan Muktamar X itu. Dan kemudian di situ ada mekanisme kan,” ungkap Andi kepada wartawan pada Minggu (28/9/2025).
Dalam aturan tersebut, syarat pencalonan ketua umum mengharuskan kandidat ketua umum menjadi pengurus harian DPP atau minimal satu periode di struktur DPP. Hanya Mardiono kandidat yang memenuhi ketentuan tersebut.
"Nah, kemudian kan dari sisi itu kan dan persyaratannya ada kan memang yang memenuhi syarat hanya Pak Mardiono selaku Plt Ketua Umum. Dan kemudian memang tidak ada lagi calon lain ya dianggap kemudian itu aklamasi pada saat sidang awal di buka itu," ujarnya.
Andi menambahkan, AD/ART PPP juga mengatur ruang demokrasi bagi kader yang memenuhi syarat untuk maju. Namun, dalam Muktamar X kali ini, tak ada kandidat lain yang memenuhi ketentuan selain Mardiono.
"Ya Pasal 11. Ya memang itu tadi, bahwa kita kan membuka ruang demokrasi kan siapapun memang yang memenuhi syarat silahkan bisa maju di kontestasi bakal calon ketua umum itu sendiri,” ujarnya.
Terkait percepatan proses pemilihan yang berlangsung lebih cepat dari jadwal, Andi menegaskan bahwa keputusan itu tetap sah.
"Ya, ya sah. Karena kan gini ya, kemarin itu kan sebenarnya kan proses itu kan kita mau tempuh sesuai dengan jadwal acara ya tapi kan kemudian situasinya tidak memungkinkan juga mau dipercepat atau diperlambat pun tetap situasi tidak bisa terkendali saat itu," katanya.
Sebagai informasi, Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 pada Muktamar X, Sabtu (27/9/2025). Pimpinan sidang Muktamar, Amir Uskara, mengumumkan langsung keputusan tersebut. Namun, kemudian, Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum versi lain dari Muktamar X PPP.
EKBIS | 2 hari yang lalu
Advertorial | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu