2 Pemangkas Rambut di Bekasi Saling Tikam gara-gara Wanita, 1 Tewas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Dua pemangkas rambut barbershop di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terlibat baku hantam berujung maut. Satu di antaranya tewas setelah ditikam pisau.

Kasus ini bermula saat RA (29) dan EP (26) selesai bekerja di tempat yang sama pada 26 September 2025. Keduanya berpesta minuman keras (miras) di sebuah kontrakan.

"Selanjutnya, korban dan pelaku minum bersama di dalam kontrakan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat jumpa pers pada Rabu (1/10/2025).

Di tengah perbincangan itu, EP bertanya kepada RA terkait alasannya yang sering menjelek-jelekan dirinya di hadapan wanita berinisial S. Wanita itu merupakan kekasih EP.

Usut punya usut, RA dalam perbincangan yang semakin panas mengaku ingin merusak hubungan korban dengan S. Sebab, pelaku juga memiliki perasaan ke S hingga berujung keributan di kontrakan tersebut.

"Korban langsung memukul wajah pelaku, lalu pelaku melawan dengan memukul korban hingga pelaku dan korban jatuh, lalu korban menggigit pipi kanan pelaku kemudian pelaku membanting korban," kata Mustofa.

Saat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil pisau badik yang tersimpan di tas pelaku. Sesaat kemudian, di bawah pengaruh miras, pelaku menikam korban secara membabi buta.

"Pelaku langsung ditusukkan ke paha korban, perut dan tangan hingga korban mengeluarkan darah," ucap Mustofa.

Setelah aksinya, pelaku melarikan diri disusul saksi yang menemukan korban dalam kondisi lemas. 

Sempat menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit, nahas nyawa korban tidak tertolong.

Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menangkap pelaku di kediamannya, daerah Dusun Kalapa Sabrang, Kujangsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada 30 September untuk ditetapkan tersangka sesuai Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Modus operandi pelaku cemburu kepada korban," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: