Pelajar 15 Tahun Ditangkap Usai Lakukan Pembacokan di Toko Kelontong Grogol Petamburan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tenggunan (BeritaNasional/Bachtiaruddin)
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tenggunan (BeritaNasional/Bachtiaruddin)

BeritaNasional.com -  Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembacokan yang viral di media sosial. Polisi menangkap pelaku berinisial KA yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun 

Penangkapan terhadap KA dilakukan setelah polisi mendapatkan barang bukti dan keterangan yang mengarah kepada bocah tersebut.

KA diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap pelajar PL (18) di sebuah toko kelontong, jalan Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini kami amankan Senin siang melalui kolaborasi dengan pihak sekolah,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tenggunan dalam keteranganya, Selasa (7/10/2025).

Ia menceritakan kronologi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/10/2025). Ketika itu korban PL dikejar sekelompok pelajar hingga masuk ke sebuah toko kelontong di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

PL berusaha berlindung di toko itu namun upayanya gagal karena pelaku tetap melancarkan aksinya dengan senjata tajam. Alhasil korban mengalami luka serius di bagian tengkuk dan terjatuh

Luka fatal yang dialami korban membuatnya tidak berdaya dan harus menjalani perawatan intensif di RSCM sebelum akhirnya dipulangkan untuk rawat jalan.

“Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motifnya,” jelas Alexander.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: