Pemprov DKI Berharap Pemerintah Pusat Segera Beri Restu untuk Terbitkan Obligasi Daerah
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta berharap pemerintah pusat segera memberikan izin penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Ibu Kota.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, penerbitan obligasi daerah ini memerlukan persetujuan Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri sebelum dapat direalisasikan.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat," kata Yustinus kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Yustinus berujar, pemerintah pusat sebenarnya senang bila pemerintah daerah bisa mencari alternatif pembiayaan lain yang tidak mengandalkan transfer daerah dari pemerintah.
"Pusat pun berkepentingan daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Yustinus.
Sebagai informasi, gagasan penerbitan obligasi daerah ini mencuat kembali setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.
Menurut Yustinus, Gubernur DKI Pramono Anung menilai skema obligasi akan mendorong Pemprov DKI lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," jelas Yustinus.
Meski demimian, tambah Yustinus, pengawasan dari pemerintah pusat tetap diperlukan agar proses penerbitan obligasi berjalan sesuai ketentuan.
"Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit," tegasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu







