Pemprov DKI Siapkan Lembaga Investasi Jakarta Fund, Tunggu Payung Hukum

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Warga berolahraga di lapangan banteng, Jakarta, Senin (29/9/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Warga berolahraga di lapangan banteng, Jakarta, Senin (29/9/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk Jakarta Collaboration Hub.

Adapun Jakarta Collaboration Fund adalah lembaga pengelola investasi yang bentuknya serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

"Saat ini sedang berproses secara kelembagaan, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," kata Yustinus kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Yustinus pun berharap pemerintah bisa segera menyusun peraturan sebagai landasan pembentukan Jakarta Fund tersebut.

"Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," ujar Yustinus.

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan bahwa Jakarta Fund akan berfungsi memupuk dana abadi untuk diinvestasikan kembali.

"Tujuannya seperti INA Fund di pusat, sebagai satu sovereign wealth fund yang memupuk dana abadi untuk dapat diinvestasikan kembali. Itu yang diharapkan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: