Indonesia Gandeng China, Dorong Tata Kelola Royalti Hak Cipta

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta dukungan Pemerintah Tiongkok. (Foto/istimewa)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta dukungan Pemerintah Tiongkok. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global dalam pertemuan ke-16 China-ASEAN Heads of Intellectual Property Offices.

Sebab, Indonesia berencana mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Pengajuan itu bakal dihadirkan dalam sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini," ujar Supratman di Xi’an, China dikutip Selasa (28/10/2025).

"Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” imbuhnya.

Supratman menegaskan Presiden Prabowo Subianto menjadikan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. 

Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen mengembangkan ekonomi kreatif, inovasi, serta industri berbasis kekayaan intelektual. Ia juga mengatakan Indonesia tengah memodernisasi kerangka hukum untuk menerapkan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang kekayaan inyelektual bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: