Usulan Pemilu Serentak Tak Hanya Sehari, Komisi II DPR Bakal Bahas di Revisi UU Pemilu
BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI akan mengkaji usulan pemilu tidak digelar serentak dalam satu hari. Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, usulan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan saat penyusunan RUU Pemilu yang baru.
"Tentu itu akan menjadi bagian dari nanti pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI," kata Rifqi kepada wartawan ang dikutip Kamis (30/10/2025).
Rifqi mengaku akan menanyakan langsung pada Mardani dalam rapat pembahasan RUU Pemilu mendatang. Ia pun ingin mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan apa yang membedakannya dengan penyelenggaraan pemilu serentak yang telah berlangsung beberapa tahun belakangan.
"Jadi kami akan kaji dan kami akan dengar karena ini pernyataan Pak Mardani disampaikan di luar rapat komisi kan kepada kawan-kawan media. Nanti pas kami rapat kami mau minta pandangan komprehensif dari Pak Mardani, kira-kira apa yang membedakan dengan apa yang sudah kita praktikkan sekarang," ujar politikus Partai Nasdem ini.
Rifqi menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilu serentak dilakukan dalam satu hari pencoblosan secara bersamaan. Pemilu nasional 2024 digelar hanya pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada serentak pada 27 November 2024, begitu juga saat Pemilu 2019 lalu.
"Sudah begitu kan memang kemarin juga. Pemilu 2019-2024 juga sudah begitu. Kita melaksanakan pemilu waktu yang sama. Sudah di hari yang sama," terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan pemilu serentak tidak digelar dalam satu hari. Ia mengusulkan pemilu serentak digelar dalam satu pekan untuk mengakomodasi hak suara dari berbagai kalangan masyarakat.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 3 jam yang lalu






