Dittipidter Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal Milik WN China di Lombok Barat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 01 November 2025 | 10:45 WIB
Dittipidter Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal Milik WN China di Lombok Barat. (Foto/Dok Bareskrim Polri)
Dittipidter Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal Milik WN China di Lombok Barat. (Foto/Dok Bareskrim Polri)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ikut turun tangan dalam menangani kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Dari hasil terjun langsung ke lapangan pada Selasa (28/10/2025), petugas memastikan sudah tidak ada lagi WNA asal China melakukan penambangan ilegal di sana. Jadi, saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran dari Polda NTB dan Polres Lombok Barat.

"Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal. Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam keteranganya, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Irhamni, Polres Lombok Barat telah melakukan melakukan penyidikan sejak Agustus 2024. Saat itu, polisi telah menyita dua unit dump truk dan satu unit eskavator dari lokasi, namun pelaku belum berhasil ditangkap.

Temuan sementara, aktivitas pertambangan dilakukan oleh WNA asal Cina berinisial HF yang terlacak perlintasan imigrasi telah pergi ke Kuala Lumpur. Selain HF, ada 13 WNA asal Cina yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.

“Agar pihak-pihak yang terlibat untuk diusut tuntas. Termasuk pihak yang membantu operasional tambang ilegal itu,” tegasnya.

Penambangan ilegal itu dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Perusahaan itu sudah mengantongi izin tambang sejak 2019. Namun belum beroperasi. Di masa belum beroperasi, lahannya digunakan untuk aktivitas tambang liar.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: