KPK Panggil Sejumlah Pihak Dugaan Penyimpangan Proyek Whoosh
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya tim penyelidik untuk menelusuri secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.
“Penyelidik telah meminta keterangan dengan mengundang sejumlah pihak. Tentunya pihak yang mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, dikutip Minggu (2/11/2025).
Keterangan dan informasi yang diberikan akan menjadi bahan penting bagi KPK dalam menyingkap dugaan penyimpangan proyek transportasi strategis nasional itu.
“Dari setiap keterangan, informasi, dan konfirmasi yang disampaikan kepada tim penyelidik tentunya akan sangat membantu untuk mengungkap perkara ini,” ucapnya.
Meski demikian, Budi belum bisa merinci pihak yang telah dimintai keterangan, termasuk soal pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebut turut dipanggil.
“Terkait materi ataupun pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkap, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.
Budi menegaskan Tim penyelidik KPK sedang menelusuri berbagai informasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara proyek bernilai triliunan rupiah itu.
“Kami pastikan penyelidikan perkara KCIC masih terus berprogres. Tim terus melakukan penelusuran dan pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini,” ungkapnya.
KPK, lanjut Budi, juga mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dalam proses penyelidikan bersikap kooperatif dan memberikan informasi secara terbuka.
“Kami mengimbau kepada siapa saja yang diundang dan dimintai keterangan terkait perkara KCIC ini agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan, sehingga proses hukum di KPK ini bisa berjalan secara progresif,” pungkasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






