Nafa Urbach Dinyatakan Bersalah, MKD Minta Lebih Peka Melihat Kondisi Sosial

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 November 2025 | 14:49 WIB
Anggota DPR nonaktif Nafa Urbach saat mendengarkan putusan MKD di Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)
Anggota DPR nonaktif Nafa Urbach saat mendengarkan putusan MKD di Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan anggota DPR Fraksi NasDem Nafa Urbach terbukti bersalah melanggar etik anggota dewan. Sebabnya yakni dari pernyataan Nafa terkait tunjangan rumah.

MKD menilai Nafa tidak terlihat niat menghina atau melecehkan siapa pun. Namun, harus lebih hati-hati dalam menyampaikan pendapat.

"Mahkamah berpendapat bahwa tidak terlihat niat teradu dua, Nafa Urbach untuk menghina atau melecehkan siapapun," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Ruang MKD DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/11/2025).

MKD menduga respon publik yang marah kepada Nafa tidak mungkin terjadi jika tidak ada penyebaran berita bohong terkait anggota DPR berjoget karena penaikan gaji.

"Respons publik yang merah kepada teradu dua tidak mungkin terjadi apabila tidak ada penyebaran berita bohong soal anggota DPR RI yang berjoget karena kenaikan gaji," ujar Imron.

Namun, MKD mengingatkan kepada Nafa agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Serta harus lebih peka melihat kondisi sosial.

"Namun demikian, Nafa Urbach harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Harus lebih peka dalam melihat situasi dan konteks kondisi sosial," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: