Prabowo Anugerahi Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional berkat Gagasan Negara Kepulauan
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh Jawa Barat (Jabar) Mochtar kusumaatmadja pada Senin (10/11/2025).
Gelar tersebut diberikan berdasarkan perjuangan Mochtar dalam gagasannya terkait negara kepulauan yang digunakan oleh Juanda dalam Deklarasi Juanda tahun 1953.
‘’Mochtar kusumaatmadja tokoh Provinsi Jawa Barat, pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. Riwayat perjuangan dari Mochtar adalah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Juanda dalam Deklarasi Juanda tahun 1953," kata pembawa acara saat penganugerahan di Istana Merdeka Jakarta.
Karena pertimbangan tersebut, Mochtar kusumaatmadja diberi gelar pahlawan nasional di bidang perjuangan hukum dan politik per 2025.
"Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik," ujar pembawa acara.
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional periode 2025 kepada 10 tokoh hari ini.
Penganugerahan dilakukan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Berikut merupakan sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional periode 2025:
1. Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur;
2. Soeharto dari Jawa Tengah;
3. Marsinah dari Jawa Timur;
4. Mochtar Kusumaatmaja dari Jawa Barat;
5. Rahma El Yunusiyyah dari Sumatera Barat;
6. Sarwo Edhie Wibowo dari Jawa Tengah;
7. Sultan Muhammad Salahuddin dari Nusa Tenggara Barat;
8. Syaikhona Muhammad Kholil dari Jawa Timur;
9. Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara;
10. Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







