Polresta Soetta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
BeritaNasional.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.
Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kasus serupa. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan bahwa dari operasi ini empat tersangka berhasil ditangkap, yakni ASW, KH, dan CW, tiga warga negara Malaysia, serta SY, seorang warga Indonesia.
“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” ungkap Ronald dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Hasil pengembangan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.
“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak,” ungkap AKP Michael Tandayu.
Menanggapi keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran Polda Metro Jaya dalam menindak peredaran barang ilegal.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Budi menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.
“Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tetapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 11 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







