Bukan Diculik, Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Termutilasi di Septic Tank

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 12 November 2025 | 20:28 WIB
Bukan diculik, istri pegawai pajak Manokwari ditemukan termutilasi di septic tank. (Foto/Pixabay)
Bukan diculik, istri pegawai pajak Manokwari ditemukan termutilasi di septic tank. (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat berinisial AGT (38), ternyata bukan diculik, melainkan telah dibunuh oleh perampok rumahnya pada Senin (11/11/2025). Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam boks plastik dan ikut diangkut dengan mobil pick up yang membawa sejumlah barang hasil perampokan.  

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, penyidik telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan serta barang bukti yang dikumpulkan, perbuatan tersangka dinilai memenuhi unsur Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati.

"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11/2025), dan Senin (11/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky di Manokwari, Rabu (12/11/2025). 

Ongky menjelaskan, tersangka merupakan pekerja bangunan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi rumah korban, tersangka juga sebelumnya pernah melakukan pekerjaan pemasangan keramik dapur di rumah korban.

"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.

Selanjutnya, kata dia, tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan ingin menanyakan kondisi keramik setelah menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan. Korban yang sudah mengenal tersangka tidak menaruh curiga sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang.

"Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," terangnya.

Ongky melanjutkan, korban sempat berbalik ke arah tersangka dan langsung berteriak. Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri beberapa detik. Saat korban tersadar dan berusaha melawan, tersangka langsung menikam tubuh korban bagian depan sebanyak tiga kali menggunakan pisau sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik," sambungnya.

Setelah itu, Ongky menyebutkan bahwa tersangka menghubungi mobil pick up menggunakan ponsel milik korban untuk memindahkan sejumlah barang, termasuk tubuh korban yang sudah tersimpan dalam boks. Barang-barang milik korban, seperti telepon seluler, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet, bersama jasad korban kemudian dibawa tersangka ke rumah yang sedang direnovasi.

“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir mengatakan, tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban.

Tindak pidana tersebut dilaporkan oleh suami korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari pada Senin (10/11) kurang lebih pukul 18.00 WIT seusai jam kantor.

"Tersangka minta uang tebusan ke suami korban, tapi tidak dikirim," ucap Agung.

Kepolisian, kata dia, masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan juga difokuskan pada penelusuran rekam jejak tersangka.

"Supaya bisa diketahui apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan serupa di tempat lain atau tidak," kata Agung.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: