Respons Ribka Tjiptaning usai Dipolisikan Lantaran Hina Soeharto

Oleh: Kiswondari
Kamis, 13 November 2025 | 13:33 WIB
Respons Ribka Tjiptaning usai dipolisikan lantaran hina Soeharto. (Foto/Instagram dr. Ribka Tjiptaning)
Respons Ribka Tjiptaning usai dipolisikan lantaran hina Soeharto. (Foto/Instagram dr. Ribka Tjiptaning)

BeritaNasional.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menanggapi santai soal laporan yang dibuat Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "Pembunuh Jutaan Rakyat" pada Rabu (12/11/2025) kemarin. 

Mantan Anggota DPR RI sekaligus dokter yang dikenal berani ini tak gentar dengan adanya laporan tersebut. Dia siap menghadapi laporan yang statusnya masih pengaduan masyarakat itu. 

"Hadapi saja," jawab perempuan yang akrab disapa Mbak Ning itu saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan ini diterima dengan status pengaduan masyarakat (dumas). 

“Dari pihak kepolisian, laporan kami diterima dengan baik. Memang ada beberapa tahapan prosedural seperti konseling dan sebagainya. Jadi statusnya adalah pengaduan masyarakat,” kata Perwakilan ARAH Muhamad Iqbal kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Iqbal menegaskan, pelaporan ini tidak dilakukan atas nama keluarga Soeharto, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pernyataan yang dinilai menyesatkan. Menurutnya, dalam pelaporan tersebut pihaknya juga menyerahkan sejumlah tangkapan layar (screenshot) yang memuat pernyataan Ribka Tjiptaning sebagai bukti awal.

“Kami sudah melampirkan beberapa dokumen bukti berupa screenshot dari pernyataan Bu Ribka. Kami catat detik-detik pernyataannya, di mana ia menyebut bahwa Soeharto membunuh jutaan rakyat. Itu kami jadikan bukti,” ungkap Iqbal.

Usai laporan, kata Iqbal, pihaknya akan terus memantau perkembangannnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berkaitan dengan Keluarga Cendana, melainkan fokus pada pengaduan masyarakat. 

Adapun potensi Ribka menyampaikan permohonan maaf, Iqbal mempersilakan itu namun proses hukum akan tetap berjalan mengingat apa yang disampaikan Ribka merupakan tuduhan. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: