Ancaman 12 Tahun Penjara, Roy Suryo Cs Tetap Tidak Ditahan? Ini Penjelasan Refly Harun

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 14 November 2025 | 08:09 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat mendampingi Roy Suryo Cs. (Foto/ist)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat mendampingi Roy Suryo Cs. (Foto/ist)

BeritaNasional.com -  Kuasa hukum Refly Harun menyampaikan, Roy Suryo bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut ia sampaikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Alhamdulillah penyidik bersikap baik. Dan kemudian juga Mas Roy, Rismon, dan Dokter Tifa juga kooperatif,” ujar Refly di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, ketiganya tidak akan memberikan keterangan langsung kepada media.

“Tentu ada hal-hal teknis yang nanti kami akan diskusikan di kemudian hari. Maka untuk kesempatan ini, tidak ada preskon dari ketiganya. Cukup saya yang mewakili,” ucapnya.

Refly menyambut baik keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan, meski pasal yang disangkakan memiliki ancaman pidana tinggi.

“Alhamdulillah, paling tidak hari ini mereka tidak ditahan. Padahal kita tahu pasal-pasal yang dikenakan ke mereka ancaman hukumannya sampai 12 tahun, yaitu Pasal 35 UU ITE,” ujarnya.

Menurut Refly, keputusan tersebut memberi kesempatan bagi ketiganya untuk beristirahat dan menenangkan diri setelah menjalani proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah saya mengatakan, dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya,” kata Refly.

Ia meminta semua pihak menghormati langkah Roy Suryo Cs yang tidak ingin memberikan pernyataan apa pun, dan menggunakan hak tenangnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk tafakur (merenung) kembali dalam perjuangan demokrasi dan konstitusi.

Ia juga menambahkan bahwa selama pemeriksaan, penyidik memperlakukan ketiga terlapor dengan baik.

“Mas Roy mengatakan diperlakukan dengan baik, diberikan kesempatan salat lima waktu menjadi sepuluh waktu, hahaha. Sudahlah, berikan hak mereka untuk istirahat,” pungkas Refly.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: