Bantah Ijazah Palsu, Hakim Konstitusi Arsul Sani Tunjukkan Dokumen Asli dan Foto Wisuda

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 17 November 2025 | 16:23 WIB
Bantah Ijazah Palsu, Hakim Konstitusi Arsul Sani Tunjukkan Dokumen Asli dan Foto Wisuda. (Foto/istimewa)
Bantah Ijazah Palsu, Hakim Konstitusi Arsul Sani Tunjukkan Dokumen Asli dan Foto Wisuda. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya buka suara setelah dituduh memakai ijazah palsu. Dengan menunjukan ijazah asli gelar doktor hukum atau S3 dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

“Ini pertama, transkrip nilai saya ini iya itu ya jangan lama-lama nanti ini. Ini kan tadi saya bilang eligible untuk ijazah master ini ya itu. Ini adalah legalisasi dari KBRI,” kata Arsul saat jumpa pers di MK, Senin (17/11/2025).

Bahkan dalam kesempatan itu, Arsul turut menunjukan foto wisudanya bersama dengan Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Lidia Luhulima setelah menyelesaikan gelar doktornya.

“Ada juga yang kemudian mengatakan seolah-olah saya ini dokternya dari luar negeri, wisudanya di Jakarta tidak benar. Wisudanya itu di kota Warsawa, makanya ini ada foto tidak satu, kalau di HP saya banyak, antara lain dengan Ibu Anita Lidia Luhulima,” tuturnya.

Sementara Arsul menyatakan jika proses hukum oleh lembaga anti korupsi di Polandia terhadap universitas tempatnya menempuh pendidikan tidaklah bisa menjadi dasar jika gelar yang didapatnya palsu.

Terlebih selama kasus itu bergulir, informasi yang diterima Arsul universitasnya masih menjalani proses belajar-mengajar. Dengan wisuda yang masih berjalan sama seperti dirinya lulus pada 2013 silam.

“Bagi saya ya misalnya ada satu perguruan tinggi tersangkut katakan lah kasus korupsi, katakan lah misalnya mahasiswanya masuk dengan nyuap, apakah kemudian kita mau berkesimpulan semua mahasiswa yang masuk itu pasti nyuap? Kan enggak gitu juga kira-kira itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara terkait aduan yang dilayangkan elemen masyarakat ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktor Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diduga palsu.

Kepala Biro Humas MK Pan Mohammad Faiz menyatakan bahwa seluruh identitas dari Halim Konstitusi Arsul Sani telah dilakukan tahap verifikasi oleh DPR saat pencalonan dengan mengacu ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

“Hasilnya dinyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi,” kata Kepala Biro Humas MK Pan Mohammad Faiz kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Namun jika saat ini muncul pertanyaan baru yang dikaitkan dengan kode etik dan perilaku hakim konstitusi, kata Faiz, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menindaklanjutinya dengan menelusuri informasi secara cermat.

“Dalam hal ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sangat bersedia untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya kepada MKMK, termasuk menyampaikan bukti-bukti pendukung yang diperlukan,” terangnya.

Adapun aduan ini dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

Sebagaimana bukti yang didapat atas hasil penyelidikan otoritas antikorupsi di Polandia yang menyebut universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor kini bermasalah terkait legalitasnya.

"Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," jelas Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: