Dewas KPK Pertimbangkan Panggil Bobby Nasution terkait Kasus Etik AKBP Rossa Purbo Bekti

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 November 2025 | 08:15 WIB
Dewas KPK pertimbangkan panggil Bobby (Beritanasional/Panji)
Dewas KPK pertimbangkan panggil Bobby (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Hal itu dilakukan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan, langkah pemanggilan masih akan dibahas lebih dulu oleh jajaran Dewas untuk menentukan urgensinya proses klarifikasi.

"Masalah pemanggilan Bobby, kita akan musyawarahkan dulu. Apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk minta klarifikasi atau bagaimana," ujar Gusrizal di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan Dewas akan mendahului langkah tersebut dengan memproses laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik Rossa, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"SOP-nya ada. 15 hari harus kita tindak lanjuti," ucapnya.

Selain berpeluang memanggil Bobby, Dewas KPK juga dijadwalkan mengklarifikasi Rossa setelah rangkaian pemeriksaan awal terhadap pelapor dan unsur internal KPK rampung. 

Gusrizal menyebut hasil analisis dari tahapan ini akan menjadi dasar menentukan langkah berikutnya.

"Kita lihat hasil klarifikasi tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas.
 
Hal itu berkaitan dengan dugaan menghalangi pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: