Mata Pencaharian Terganggu, Warga Minta DPR Panggil Bahlil dan KDM soal Penutupan Tambang Cigudeg Rumpin
BeritaNasional.com - Kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Aliansi Masyarakat Cigudeg Rumpin Parung Panjang menyampaikan keluhan atas dampak penutupan tambang di wilayah di Cigudeg dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Warga mengeluhkan tidak memiliki mata pencaharian karena penutupan sementara tambang tersebut.
Salah satu perwakilan aliansi masyarakat, Ade Perdana meminta DPR untuk memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencari solusi penutupan sementara tambang di Cigudeg dan Rumpin.
"Kita ingin DPR RI memanggil Menteri ESDM. Kita ingin DPR RI memanggil Gubernur kita. Kita ingin DPR RI memanggil developer. Kita ingin DPR RI memanggil PUPR dan perusahaan. Supaya duduk bareng bersama di DPR, karena DPR adalah satu-satunya yang harus kita tempuh," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ade mengatakan, tambang tersebut menjadi mata pencaharian warga setempat. Banyak perekonomian warga sangat terdampak akibat penutupannya, bahkan ada yang tidak bisa berobat karena tak memiliki uang.
"Saya melihat saudara saya yang dia punya BPJS, Pak, tapi dia berobat malam, Pak, ke klinik, dia enggak bawa duit, Pak, karena enggak ada, karena enggak ada mata pencaharian, Pak," terangnya.
Ia juga mengungkap, bantuan yang dijanjikan pemerintah daerah belum juga dipenuhi. Mulai dari lapangan pekerjaan pengganti dan bantuan sosial (bansos).
"Beredar juga informasi mengenai bantuan sosial yang adanya lapangan pekerjaan pengganti. Namun itu juga tidak ada kejelasan. Outsourcing yang dibilang seperti di media, tidak ada kejelasan sampai saat ini," ungkap Ade.
Selain itu, Ade juga mengkritisi audit tambang yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor), namun sampai hari ini belum juga diumumkan.
"Tapi hasilnya belum juga diumumkan sampai saat ini. Seminggu lagi, seminggu lagi, sampai saat ini belum diumumkan," ujar Ade. 
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







