KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Pimpinan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 November 2025 | 19:16 WIB
KPK siapkan Kedeputian Intelijen, jadi mata dan telinga pimpinan. (Foto/KPK
KPK siapkan Kedeputian Intelijen, jadi mata dan telinga pimpinan. (Foto/KPK

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sudah mulai merancang pembentukan Kedeputian Intelijen sebagai bagian dari penguatan organisasi. Hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal minimnya fungsi intelijen lembaga antirasuah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK Sumpeno.

“Tadi disinggung sedikit Pak Sumpeno, masalah keberadaan intelijen. Kami masuk Pak, sudah kami sampaikan,” kata Setyo di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Setyo menegaskan, arah kebijakan lembaga sudah mencantumkan kebutuhan unit intelijen sebagai satu bagian struktural baru. 

“Dalam arah kebijakan, harus ada satu bagian, satu Kedeputian yang kemudian nanti kami akan disesuaikan menjadi Kedeputian intelijen dan apa gitu,” terangnya.

Menurut Setyo, pembentukan kedeputian intelejen sudah dalam proses. Menurutnya, pembentukan tak kunjung terjadi karena KPK sudah memiliki Direktorat penyelidikan. 

"Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya,” ujarnya.

Ia menilai, pembentukan Kedeputian Intelijen akan membuat struktur KPK lebih komprehensif. 

“Akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen,” kata Setyo.

Setyo mencontohkan, praktik intelijen di sektor industri yang memantau pergerakan kompetitor. Menurutnya, fungsi intelijen akan memegang peran penting dalam mendukung tugas penindakan. 

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan," jelasnya.

Ia meyakini bahwa divisi intelijen di KPK bisa mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, dia berharap proses penyesuaian struktur berjalan lancar. 

“Mudah-mudahan nanti yang dilakukan Pak Sekjen bisa berhasil hanya untuk perubahan nomenklatur saja. Bagaimana tugas jobdesk-nya dan lain-lain akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno menyoroti absennya fungsi intelijen di struktur lembaga antirasuah tersebut. Ia membandingkannya dengan lembaga penegak hukum lain. 

“Saya membandingkan dengan APH yang lain, jadi ketika KPK dibandingkan dengan kepolisian dan kejaksaan itu ada bedanya di mata saya, Pak,” kata Sumpeno.

Ia mempertanyakan kekosongan fungsi itu selama hampir satu tahun terakhir. Pasalnya, dia merasa APH lain seperti kepolisian dan kejaksaan agung memiliki divisi intelijennya sendiri.

"Di kepolisian ada intelijen, di kejaksaan ada intelijen, tapi di KPK rasanya terasanya masuki ke dalam hampir setahun ini kok tidak ada fungsi intelijen di dalam struktur organisasi di KPK,” tuturnya.

Sumpeno lantas mempertanyakan apakah dibisi tersebut kurang diperlukan untuk KPK. Pasalnya, sepengetahuan dia KPK tak memiliki kedeputian intelijen sama sekali.

"Tidak diperlukan KPK atau bagaimana. Ketika diperlukan apakah tidak demikian kemudian diusulkan Menpan RB untuk menambah unit intelijen?" ujar Sumpeno.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: