Mendikdasmen Percepat Revisi Regulasi Tuk Atasi "Bullying"

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 20 November 2025 | 13:46 WIB
Mendikdasmen percepat revisi regulasi tuk atasi "Bullying". (Foto/Kemendikdasmen)
Mendikdasmen percepat revisi regulasi tuk atasi "Bullying". (Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com - Maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah turut menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, pemerintah tengah mempercepat perbaikan regulasi untuk menangani kasus perundungan (bullying) di sekolah melalui revisi aturan dan penguatan kompetensi guru.

“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” kata Mu'ti usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). 

Mu'ti menjelaskan, aturan tersebut nantinya diberi nama baru, yaitu Peraturan Mendikdasmen, yang berfokus pada pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Menurut Mu’ti, penyempurnaan aturan itu akan dibarengi peningkatan kompetensi guru, termasuk pelatihan bagi guru bimbingan konseling (BK) serta penguatan budaya kepekaan di sekolah.

“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi baru disiapkan agar implementasinya lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan dan perundungan yang masih kerap terjadi.

Dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu berharap sekolah dapat menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: