Penampakan Uang Rp300 M Kasus Korupsi PT Taspen Rampasan KPK

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 20 November 2025 | 19:02 WIB
Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Petugas memindakan uang yang merupakan barang rampasan negara saat acara penyerahan barang rampasan negara dari KPK kepada PT TASPEN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). PT TASPEN (Persero) menerima secara resmi pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dengan jumlah unit 996.694.959,5143 senilai Rp883.038.394.268 dari KPK, di mana dana restitusi tersebut merupakan hasil tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan investasi fiktif sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan aset negara dan perlindungan dana peserta TASPEN. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: