Uang Hilang Karena Ulah Penipuan Online? Ini Cara Melaporkannya, Catat!

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 22 November 2025 | 10:02 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Ada istilah yang mengatakan hari sial tidak pernah ada di kalender yang artinya kejadian itu bisa kapan saja terjadi, di mana saja, kepada siapa pun dan dengan cara apa pun. Apalagi di era yang serba digital segala bentuk kesialan itu bisa terjadi dengan mudah jika kita tidak kritis dan teliti. Berbagai upaya dilakukan orang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan dengan menipu korbannya. 

Tapi jangan kemudian kita menjadi antipati dengan teknologi yang juga sangat dibutuhkan. Berikut cara melaporkan penipuan daring/online agar uang kembali

Apakah uang penipuan bisa kembali? Kamu dapat memperbesar peluang kembalinya uang dengan melakukan pelaporan yang cepat dan tepat. Melansir laman Pegadaian berikut cara dan tips agar tidak mudah tertipu penipu online.


Berikut adalah beberapa upaya yang bisa kamu coba

1. Kumpulkan Bukti Transaksi

Bukti merupakan kunci penting dalam setiap pelaporan. Oleh karena itu, penting untuk segera menyimpan seluruh bukti transaksi. 

Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan penipu, bukti transfer, hingga nomor rekening pelaku. 

Selain itu, catat waktu kejadian serta kronologi kejadian secara rinci. Dengan begitu, proses investigasi nantinya dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

Kamu bisa mengumpulkannya dalam satu folder untuk memudahkan proses penyerahan barang bukti kepada pihak yang berwenang.

2. Laporkan ke Bank Terkait

Segera hubungi customer service bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelaku penipuan.

Mulai dengan menceritakan kronologi dengan jelas, kemudian minta bank untuk memblokir rekening pelaku. 

Dalam hal ini, setiap bank memiliki prosedur pelaporan penipuan masing-masing sehingga pastikan untuk mengikuti petunjuk dan kebijakan resmi dari bank.

Biasanya, pemblokiran membutuhkan verifikasi. Oleh karena itu, lampirkan bukti yang telah kamu kumpulkan.

Di sini, kamu berkejaran dengan waktu. Semakin cepat laporan dibuat, semakin tinggi kemungkinan untuk mencegah pelaku mengambil uang tersebut dari rekeningnya.

3. Manfaatkan Layanan CekRekening.id

CekRekning.id merupakan situs yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Melalui situs ini, kamu bisa memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku penipuan online agar diblokir.

Berikut adalah panduannya:

Kunjungi alamat www.cekrekening.id.

Kemudian, masukkan nomor rekening yang ingin dicek beserta informasi lain yang tertera dalam formulir.

Lalu, unggah bukti penipuan, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.

Terakhir, isi data diri kamu sebagai pelapor.

4. Laporkan ke Lapor.go.id

 

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali selanjutnya adalah melalui portal pengaduan masyarakat, yakni lapor.go.id.
 

Berikut adalah caranya:

Buka laman www.lapor.go.id.

Setelah itu, pilih kategori pelaporan.

Klik tombol “Pengaduan”.

Kemudian, ketik kronologi kejadian dengan jelas dan rinci, termasuk jumlah uang yang ditransfer. Selain itu, masukkan informasi tentang penipu yang kamu ketahui.

Lalu, pilih tanggal serta lokasi kejadian.

Pilih instansi tujuan yang berkaitan dengan kasus kejahatan penipuan online.

Lampirkan bukti pendukung dan tekan “Lapor”.

Terakhir, isi data diri serta setujui syarat dan ketentuan.

Setelah dikirim, laporan akan diteruskan ke pihak yang berwenang, seperti Komdigi, OJK, atau kepolisian.

5. Buat Laporan ke Kepolisian

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah membuat laporan ke kepolisian. 

Saat ini, sejumlah kepolisian daerah menyediakan Polri Super App atau media sosial resmi untuk melaporkan aksi kejahatan siber. 

Namun, kamu juga dianjurkan untuk melapor ke kepolisian secara langsung untuk memperoleh kekuatan hukum yang jelas.

Datangi kantor polisi terdekat dengan membawa barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Kemudian, jelaskan secara detail kronologi kejadiannya.

Polisi nantinya akan membuat Laporan Polisi (LP) yang berfungsi sebagai rujukan untuk melakukan penyelidikan lanjutan. 

Untuk memudahkan pemantauan status kasus, jangan lupa untuk selalu mencatat nomor laporan polisi.
 

Cara Menghindari Penipuan Online

Agar kamu tidak kembali menjadi korban penipuan online, berikut adalah beberapa tips yang perlu untuk dicatat:

1. Jangan Memberikan OTP

One time password atau OTP seharusnya bersifat rahasia sehingga kamu tidak boleh memberitahukannya kepada siapa pun. 

Apabila seseorang meminta kode OTP, maka besar kemungkinan itu adalah upaya penipuan untuk mengakses akun atau dana milikmu.

2. Jangan Tergoda Hadiah Besar

Penipu sering kali menjanjikan hadiah yang besar, salah satunya melalui undian, untuk menjerat korban. Jika kamu mendapat pesan tersebut, jangan langsung percaya.

Periksa media sosial terlebih dahulu atau menelpon customer service perusahaan yang diakui oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

3. Kenali Ciri-Cirinya

Cara terakhir adalah dengan mengenali ciri-ciri penipuan. 

Umumnya, penipu akan mengaku-ngaku berasal dari bank, perusahaan, atau e-commerce tertentu. Jika demikian, cari tahu kebenarannya melalui situs resmi perusahaan terkait. 

Selain itu, perhatikan email atau nomor pelaku. Kamu bisa memeriksa nomor tersebut menggunakan aplikasi yang dapat menampilkan identitas mereka di ponsel orang lain.

Pelaku penipuan juga biasanya menggunakan kata-kata yang tidak baku dan terkesan tidak terstruktur layaknya pesan dari perusahaan profesional. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: