Polri Tangkap Zheng Rongjing, Buron Interpol Kasus Online Scam Asal Beijing
BeritaNasional.com - Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan Interpol Beijing kasus online scam (penipuan daring) Zheng Rongjing saat berada di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Kamis (25/6/2026)
Penangkapan disampaikan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko setelah NCB Beijing pada 5 Maret 2026 mengajukan permintaan kepada NCB Interpol Jakarta untuk menangkap Zheng Rongjing.
"Bahwa subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu kompun (compound) terbesar di Kamboja," kata Untung saat jumpa pers, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan daftar riwayat perjalanan, Zheng memasuki wilayah Indonesia pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 23.50 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta.
"Kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Setelah berhasil ditangkap, Untung menyebut Zheng sementara ditahan di Mapolda Metro Jaya. Penanganan dilakukan guna mempermudah koordinasi proses penyerahan tersangka kepada Interpol Beijing.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami alasan dari buronan international Zheng memasuki Indonesia. Apakah memang ada dugaan aktivitas scam online yang dilakukan di İndonesia.
"Dan atas tangkapan ini, sebelum kami handing over, sebelum kami serahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya untuk datang ke Indonesia," ungkap Untung.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






