Polri Berhasil Pulangkan Buron Interpol Bos Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 23 Juni 2026 | 08:13 WIB
Polri berhasil memulangkan buron Interpol bos Kresna Life Michael Steven (kanan) dari Maroko. (Foto/Ist)
Polri berhasil memulangkan buron Interpol bos Kresna Life Michael Steven (kanan) dari Maroko. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice Michael Steven yang merupakan pemilik manfaat Kresna Life ke Indonesia. Tersangka dipulangkan dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi.

"Keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional Polri melalui jaringan Interpol dan dukungan berbagai instansi terkait," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulis pada Senin (22/6/2026).

Untung menjelaskan kronologi pemulangan bermula saat Michael Steven yang sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko, lalu diminta Set NCB Interpol Indonesia untuk dipulangkan.

Atas permintaan tersebut, pemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia pada Jumat (12/6/2026). 

Hingga akhirnya, serah terima tersangka dilaksanakan kepada Divhubinter Polri pada Sabtu (20/6/2026) di Maroko.

"Polri berkomitmen terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tutur Untung.

Setelah tiba ke Indonesia, Untung menjelaskan Michael Steven saat ini telah diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Diketahui, Michael Steven merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri dengan kerugian investor sekitar Rp337,4 miliar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: