55 WNI yang Terciduk dalam Operasi Online Scam di Myanmar Akan Dipulangkan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 22 November 2025 | 21:00 WIB
WNI korban online scam Myanmar dipulangkan (Foto/Pinterest)
WNI korban online scam Myanmar dipulangkan (Foto/Pinterest)

BeritaNasional.com - KBRI di Yangon, Myanmar memastikan bahwa 55 warga negara Indonesia (WNI), yang terciduk dalam operasi penegakan hukum di online scam center KK Park pada Oktober lalu, akan segera dipulangkan ke tanah air.

Dalam pernyataannya, KBRI menyatakan pemulangan mereka akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai dengan perjalanan darat melintasi perbatasan dari Myawaddy di Myanmar ke Mae Sot di Thailand, 8 Desember mendatang.

"Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025," kata KBRI Yangon, sembari menambahkan bahwa repatriasi dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 55 WNI tersebut.

KBRI mengatakan, dalam upaya repatriasi itu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar dan Thailand.

Dengan rencana pemulangan 55 WNI itu, masih ada 180 WNI eks-KK Park lain yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan. 

Pemindahan ke lokasi aman belum bisa dilakukan karena kapasitas penampungan di Myanmar yang terbatas.

KBRI Yangon mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan identitas dan kondisi WNI, serta mengusahakan percepatan pemulangan mereka ke tanah air.

WNI yang masih berada di Myanmar diimbau untuk tetap tinggal di lokasi aman dan aktif berkomunikasi dengan KBRI mengingat kondisi keamanan di negara itu.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: