Pelapor Ribka Tjiptaning Diperiksa Bareskrim, Ini Poin-poin Pemeriksaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 27 November 2025 | 18:53 WIB
Koordinator ARAH, M. Iqbal (batik) bersama perwakilan ARAH, Salman Alfarisi (baju cokelat) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Koordinator ARAH, M. Iqbal (batik) bersama perwakilan ARAH, Salman Alfarisi (baju cokelat) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Perwakilan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal ini terkait aduan mengenai pernyataan politikus PDIP, Ribka Tjiptaning.

Aduan tersebut berkaitan dengan pernyataan kritik dari Ribka mengenai gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto, yang menurutnya tidak layak diberikan.

"Tadi kami sudah beri keterangan, sampaikan keterangan ke pihak penyidik ya. Kurang lebih tadi pertanyaannya yang kami ditanyakan itu kurang lebih 20 pertanyaan," ujar Koordinator ARAH, M. Iqbal, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar alasan dilayangkannya aduan terhadap Ribka Tjiptaning. Iqbal menyebut keterangan tersebut diperlukan untuk melihat secara objektif persoalan yang timbul dari ucapan Ribka.

"Kami sebagai masyarakat yang dirugikan tentunya secara imateril dengan adanya pernyataan tersebut. Karena sampai dengan saat ini kami tidak menemukan dan tidak ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Soeharto itu membunuh jutaan rakyat Indonesia," tutur Iqbal.

Perwakilan ARAH lainnya, Salman, juga turut diperiksa dengan belasan pertanyaan serupa. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan keluarga Cendana dalam melaporkan hal ini.

Termasuk tidak terkait dengan partai politik mana pun. Sehingga pelaporan ini, kata Salman, murni karena melihat tidak adanya dasar yang jelas dari ucapan politikus PDIP tersebut.

"Tidak ada tendensi kepada siapapun. Kami tekankan kepada teman-teman media, kami ini tidak ada disuruh oleh siapapun. Ini murni penegakan hukum. Kalaupun ada di beberapa media menyatakan bahwa kami ini diperintahkan, saya pastikan itu tidak benar," kata Salman.

Respon Ribka Tjiptaning

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menanggapi santai laporan yang dibuat Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "Pembunuh Jutaan Rakyat" pada Rabu (12/11/2025).

Mantan Anggota DPR RI sekaligus dokter yang dikenal berani ini mengaku tidak gentar dengan laporan tersebut. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang statusnya masih berupa pengaduan masyarakat.

"Hadapi saja," jawab perempuan yang akrab disapa Mbak Ning itu saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: