Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
BeritaNasional.com - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi (tengah) bersama Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kiri), dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kanan) menyapa awak media sebelum meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025). Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono yang sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






