Astera Primanto Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:47 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan sudah memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti dalam dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

"Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

Meski telah diperiksa, Anang menegaskan status Astera Primanto Bhakti masih sebagai saksi. Keterangan Astera dibutuhkan penyidik gedung bundar dalam perannya sebagai staf ahli Menteri Keuangan periode 2015-2017.

"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," ungkapnya.

 Anang menegaskan kasus ini masih merupakan penyidikan umum yang artinya belum ada penetapan tersangka.

"Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup," ucapnya.

Kejagung mengendus praktik dugaan suap untuk memperkecil pajak dari perusahaan. Terkhusus pembayaran perpajakan perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020 oleh oknum atau pegawai Ppajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kasus yang menyeret integritas Kementerian Keuangan ini sedang diselidiki dengan memeriksa beberapa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi. Penggeledahan dilakukan di delapan titik di wilayah Jabodetabek dengan menyita satu unit mobil Alphard dan dua motor gede (moge).

Kendati demikian penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum menetapkan tersangka. 

Namun saat ini ada empat nama yang diajukan cekal mereka adalah; eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: