Berhasil Salurkan Rp 1 Triliun, Bank Jakarta Siap Terima Dana Pemerintah Lagi
BeritaNasional.com - Bank Jakarta telah menyalurkan dana pemerintah Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan yang diambil dari dana menganggur di Bank Indonesia.
Bank Jakarta pun mengapresiasi kepercayaan Kementerian Keuangan Republik yang telah menempatkan dana pemerintah tersebut pada November 2025 lalu.
"Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12-21 November 2025," kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (2/12/2025).
Agus berujar, penyaluran ini diprioritaskan kepada sektor-sektor produk yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM.
Ia pun memastikan bahwa laporan realisasi penyaluran dana telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
Setelah tuntas menyalurkan seluruh dana pemerintah, Bank Jakarta kini melanjutkan ekspansi kredit dari likuiditas yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan.
Agus menambahkan, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan terukur untuk mendukung program percepatan ekonomi nasional.
"Hal ini mencerminkan kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab,” ujar Agus.
Agus menegaskan, Bank Jakarta berada dalam kondisi keuangan yang solid, ditandai tingkat kesehatan bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I 2025, likuiditas terjaga, serta kualitas aset yang baik dengan NPL terkendali.
"Kondisi ini memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala signifikan,” terangnya.
Agus juga menyatakan bahwa Bank Jakarta menyambut baik kesempatan untuk kembali mendukung kebijakan fiskal melalui penempatan dana berikutnya.
Dengan tata kelola yang kuat dan fokus pada sektor produktif, ia memastikan setiap penempatan dana dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







