Komando hingga Pemda Menyerah Tangani Bencana Banjir, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Desember 2025 | 18:30 WIB
Polisi salurkan bantuan dengan berjalan kaki menuju kawasan bencana. (BeritaNasional/dok Polri)
Polisi salurkan bantuan dengan berjalan kaki menuju kawasan bencana. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com -  Pemerintah didorong untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional. Mulai dari masalah komando penanganan bencana dan ketidakmampuan daerah, menjadi alasan perlunya penetapan status Bencana Nasional.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai cakupan bencana banjir dan longsor di Sumatera sudah sangat besar sehingga penanganannya tidak cukup jika hanya dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Kementerian Sosial.

"Dari awal saya sebagai Ketua Komisi VIII sebetulnya sudah meminta dibuatkan status darurat nasional. Supaya semua pihak pemerintahan bisa turut serta. Kalau seperti ini besarnya kejadian bencana, BNPB kemudian Kemensos itu tidak cukup kuat," ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/12/2024).

Apalagi banyak kementerian dan lembaga yang turun tangan menghadapi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Seperti TNI dan Polri turut membantu.

Menurut Marwan, BNPB tidak cukup untuk mengkomandoi banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan bencana.

"Maka dibutuhkan yang berbagai pihak untuk turut serta. Terutama Kepolisian dan Tentara Nasional. Cuma sekarang komandonya di siapa gitu kan. Itu yang agak kita merasakan kemampuan BNPB tidak bisa menjangkau itu semua," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penetapan Bencana Nasional diperlukan karena banyak pemerintah daerah di Sumatera yang sudah tidak sanggup mengatasi bencana banjir dan longsor.

Menurut Doli, jika langsung dipegang oleh pemerintah pusat dengan penetapan Bencana Nasional, bisa mengeluarkan tenaga lebih untuk penanggulangan bencana di Sumatera.

"Oleh karena itu memang harus di-takeover oleh pusat. Nah, walaupun, ya, saya melihat atensi perhatian dari pemerintah pusat juga sudah luar biasa. Pak Presiden sudah turun langsung ke sana. Dan belum juga ada status Bencana Nasional, BNPB juga sebenarnya sudah turun. Ya, tapi kan kita berharap, kalau nanti status bencana nasional itu bisa ditempatkan segera, itu menambah energi, effort, tenaga yang lebih besar untuk membantu, apa namanya, penanggulangan bencana di sana," ujarnya.

Menurut Doli, kepala daerah yang sudah tidak sanggup menangani bencana di Sumatera bisa menyampaikan langsung kepada pemerintah pusat. Agar bisa segera ditetapkan status Bencana Nasional.

"Kalau enggak bisa fisik, pakai zoom, kan banyak segala macam itu, langsung memohon segera kepada pemerintah Pusat menyatakan bahwa mereka tidak sanggup lagi. Kalau itu memang salah satu syarat proses penetapan satu daerah provinsi menjadi Bencana Nasional," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: