Ini Peran Dewi Astutik, Rekrut WNI yang Nganggur Jadi Kurir Narkoba
BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peran buronan Interpol, Paryatin alias Dewi Astutik. Wanita 43 tahun itu ternyata merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak punya pekerjaan atau menganggur untuk menjadi kurir narkoba.
Demikian temuan itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto setelah Dewi diperiksa intensif usia ditangkap di Kamboja pada 1 Desember 2025 lalu.
"Sementara berdasar pendalaman, Paryatin khusus merekrut WNI yang jobless di Cambodia serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung dengan Paryatin alias Dewi," kata Suyudi dikutip Kamis (4/12/2025).
Selain itu, Suyudi juga menyebut Dewi masuk menjadi buronan Korea Selatan (Korsel), karena penangkapan salah satu kurir atas nama Iqbal yang merupakan WNI.
"Dan dari pendalaman didapatkan info benar Paryatin alias Dewi Astutik merupakan DPO Negara Korea Selatan, didapat info saat ada komunikasi BNN dengan Kejaksaan Korea Selatan pasca tertangkapnya Iqbal, WNI rekrutan Paryatin alias Dewi, di Jeju Korea oleh Bea Cukai Korsel," ungkap dia.
Dari informasi dihimpun, gembong narkoba ini memiliki nama asli Paryatin termasuk aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Golden Triangle sendiri merupakan kawasan peredaran narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.
Selain itu, Dewi juga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berhubungan dengan jaringan Golden Crescent, jaringan narkoba yang beroperasi melalui Iran dan Turki hingga menyebar ke Eropa.
Dalam dua jaringan besar tersebut, ia berperan sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, untuk peredaran di Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ungkapnya.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







