Kemenhut Identifikasi 12 Perusahaan di Sumut Diduga Penyebab Banjir-Longsor

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 04 Desember 2025 | 17:34 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto/istimewa)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar). Karena itu, Kemenhut akan melakukan penegakan hukum kehutanan.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara. Dan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Antoni mengatakan hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan dilaporkan ke publik.

"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan Insyaallah nanti segera kami laporkan kepada Komisi IV dan kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini," ujarnya.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebelumnya telah melakukan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025. Sebagai tindak lanjut penerbitan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan izin mencabut sekitar 20 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan)yang berkinerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

"Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," ujar Antoni.

Kemenhut juga akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.

"Dan, ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini, bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: