Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Tol Riau
BeritaNasional.com -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu sebanyak 8 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.
"Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi," kata Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Operasi ini dipimpin Kasubdit 4 Dittipid Narkoba, Kombes Pol. Handik Zusen yang langsung turun ke lapangan. Dalam operasi itu, petugas sempat mengejar pelaku di tol saat hendak memberhentikan mobil pelaku pada Kamis (4/12/2025).
"Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat kendaraan Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai - Pekanbaru sehingga tim melakukan pengejaran," terang Eko.
"Pada pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan di parkiran Indomaret Pinggir 532, Jalan Raya Duri, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut," sambungnya.
Di dalam mobil tersebut, kata Eko, polisi menemukan barang bukti delapan bungkus kemasan teh Cina dengan gambar harimau yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat total 8 kg. Terdapat pula satu bungkusan kecil sabu seberat 3 gram.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga mengamankan dua pelaku antara lain berinisial AP dan M. Kekinian, Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan," pungkasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







