Bandung Raya Terancam Tenggelam, Dedi Mulyadi Minta Segera Ubah Tata Ruang

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 10 Desember 2025 | 11:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kepala daerah Bandung Raya diingatkan untuk menyegerakan merubah tata ruang. Hal ini karena risiko kerusakan lingkungan yang semakin serius hingga berisiko besar menenggalamkan daerah tersebut di masa mendatang. 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan kerusakan lingkungan sudah semakin mengancam sehingga dibutuhkan langkah serius dalam mengantisipasi dan memitigasi.

"Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," ujarnya di Jawa Barat. 

Ia juga telah meminta kepada para pemimpin daerah untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.

"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," ucapnya.

Tidak hanya itu Dedi juga menekankan setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti contoh dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.

Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) sambungnya untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.

Ini bertujuan agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.

Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: