Polisi Dengar Kerugian Korban WO Ayu Puspita Capai Belasan Miliar
BeritaNasional.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan terkait laporan para korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita untuk memastikan jumlah kerugian, di tengah berbagai kabar bahwa jumlah kerugian mencapai belasan miliar.
“Ini masih kita kumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025).
Budi menyebut, dari setiap laporan polisi yang diterima, jumlah kerugian dialami korban nilainya bervariasi. Seperti laporan di Polda Metro Jaya, kerugian kurang lebih Rp84 juta, namun untuk laporan di Polres Metro Jakarta Utara mencapai Rp100 juta.
Namun demikian, kata Budi, dari berbagai informasi yang masih dikumpulkan oleh petugas diperkirakan jika kerugian dari para korban bisa mencapai belasan miliar. Hal ini seiring dengan banyaknya korban dari penipuan WO Ayu Puspita.
“Tapi secara global kita mendengar kan (kerugian hingga) Rp16 miliar. Tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” ujarnya.
Alhasil untuk jumlah pasti kerugian yang dialami seluruh korban, Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus menghitung. Sehingga nantinya, hasil penyidikan dapat mengungkap nominal resmi kerugian.
Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus dari Polres Jajaran. Sehingga penanganan dua tersangka yakni Ayu Puspita dan D oleh Polres Metro Jakarta Utara, serta tiga tersangka B, H, dan R yang sedang dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya, akan disatukan dalam satu kasus.
Para tersangka termasuk Ayu Puspita turut dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan dan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







