Belajar dari Kebakaran Gedung Terra Drone, Presiden Perintahkan Mendagri Evaluasi Prosedur Mitigasi Kebakaran di Gedung
BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi prosedur dan tata cara pencegahan kebakaran di gedung-gedung. Hal itu sebagai bentuk evaluasi peristiwa kebakaran gedung Terra Drone Johar Baru Jakarta Pusat.
"Saya juga berdiskusi dengan Bapak Mensesneg, yang intinya Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini," ujar Tito di lokasi kejadian, Rabu (10/12/2025).
"Kemudian saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur, tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung-gedung itu seperti apa," jelasnya.
Hasil diskusi dengan Wali Kota serta Kapolres Jakarta Pusat, Tito menilai dalam pembangunan gedung harus ada pengujian mitigasi kebakaran.
"Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran. Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high rise building, gedung-gedung tinggi, yang kalau terjadi kebakaran risikonya lebih besar dibanding dengan yang low rise building, gedung-gedung yang rendah," ujarnya.
Ia mengatakan, aturan mengenai pembuatan gedung ini akan diperiksa kembali untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran serupa.
"Kami akan melihat kembali aturan mengenai pembuatan gedung dari potensi kebakaran ya, yang saya sampaikan tadi. Ada sistem OSS, ada mengeluarkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Kemudian yang ketiga ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pemeriksaan oleh petugas Damkar untuk memenuhi syarat SLF," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mendalami dugaan kelalaian dari terbakarnya gedung Terra Drone Johar Baru Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran itu telah menelan 22 korban jiwa serta korban luka-luka lainnya.
Penyidik Polda Metro Jakarta Pusat saat ini sedang menelusuri sumber api yang menjadi titik awal kebakaran. Titik api menjadi unsur utama untuk mengetahui kepastian penyebab termasuk kemungkinan tindak kelalaian yang nantinya diketahui pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




