Kasus Pengeroyokan Debt Collector, Pramono: Hukum Harus Ditegakkan

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 14 Desember 2025 | 17:08 WIB
Pedagang mencari barang yang tersisa di kios yang terbakar di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pedagang mencari barang yang tersisa di kios yang terbakar di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan meminta agar hukum ditegakkan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Minggu (14/12/2025).

Menurut Pramono, kisruh tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk diselesaikan hingga tuntas demi menjaga wilayah Kalibata kembali aman dan kondusif.

“Karena memang awalnya kelihatannya kecil, ada mata elang yang menagih kepada kelompok, kemudian terjadi kekerasan, saling balas-membalas, yang akhirnya beban itu menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono.

Oleh karena itu, ia menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang di kemudian hari.

“Saya tidak mau hal seperti itu terjadi lagi di Jakarta. Untuk itu, saya memberikan keleluasaan karena ini sepenuhnya menjadi tugas aparat penegak hukum,” ucap Pramono.

“Biarkan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini terlebih dahulu,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: