KPK Periksa Irjen Kemnaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:42 WIB
Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji).
Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Roni Dwi Susanto (RDS).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi K3 di Kemnaker,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, materi pendalaman pemeriksaan belum dirinci lebih lanjut.

“Yang bersangkutan atas nama RDS, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK kembali menetapkan tiga tersangka tambahan sehingga jumlah tersangka bertambah. Ketiga tersangka tersebut berinisial CFH, HR, dan SMS.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni saudara CFH, HR, dan SMS,” kata Budi.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut dikenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025. Salah satu tersangka juga telah diperiksa penyidik dan didalami terkait aliran dana dalam pengurusan sertifikasi K3.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari pejabat struktural di Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring belasan orang. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai miliaran rupiah serta sejumlah aset, termasuk kendaraan mewah, yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan sertifikasi K3.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: