Mendagri: Anggaran Rp268 Miliar Penanganan Banjir Sumatera Sudah Diterima Daerah
BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap, anggaran Rp268 miliar untuk penanganan banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sudah diterima pemerintah provinsi. Masing-masing provinsi mendapatkan Rp20 miliar, dan Rp4 miliar masing-masing untuk 52 kabupaten/kota.
"Mengenai anggaran belanja tidak terduga, untuk 52 kabupaten/kota dan Provinsi dari bapak presiden sebagai tambahan sebanyak 268 miliar kami sudah diterima semua oleh tiga provinsi, masing-masing 20 miliar, kabupaten kota 4 miliar di 52 kabupaten/kota," ujar Tito saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Anggaran tambahan tersebut sudah digunakan untuk kekurangan dalam penanganan bencana.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak presiden, bapak mensesneg, bapak seskab yang bekerja sangat cepat dan menteri keuangan," kata Tito.
Mantan Kapolri ini juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah daerah yang telah memberikan bantuan penanganan banjir Sumatera. Mulai dari Kalimantan Timur yang memberikan setengah miliar, Jawa Barat Rp7 miliar, Sulawesi Utara Rp1,5 miliar, Kalimantan Utara Rp1 miliar, Sulawesi Selatan Rp4 miliar, Jawa Tengah Rp1,3 miliar, Jawa Timur Rp5 miliar, NTT 1,5 miliar, dan Sumatera Selatan senilai barang Rp2,6 miliar.
Selanjutnya, Banten Rp3 miliar, Kalimantan Tengah Rp3 miliar, Sulawesi Barat Rp1 miliar, DKI Jakarta Rp3 miliar, Maluku Utara Rp2 miliar, Bengkulu Rp4,3 miliar, dan Gorontalo Rp1 miliar.
"Total 43 miliar ditambah dengan asosiasi pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Lahat pak Bursah Zarnubi turun langsung ke sana lebih kurang 5 miliar. Jadi lebih kurang 48 miliar," jelas Tito.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







