Harga Emas Hari Ini 24 Desember 2025: UBS Tembus Rp2,65 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Naik!

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB
Pengunjung memilih perhiasan emas di Gerai Galeri 24 PT Pegadaian, Kawasan Jalan Salemba Raya, Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pengunjung memilih perhiasan emas di Gerai Galeri 24 PT Pegadaian, Kawasan Jalan Salemba Raya, Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Harga emas pada perdagangan Rabu (24/12/2025) tercatat mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Setelah sebelumnya pergerakan harga UBS dan Galeri24 sama-sama  mengalami kenaikan pada hari ini pun keduanya sama-sama menunjukkan penguatan kembali pada harga jual.

Berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 yang sebelumnya berada di angka Rp2.536.000 per gram, kini naik menjadi Rp2.594.000 per gram.

Sementara itu, harga emas UBS juga menunjukkan penguatan. Setelah sempat  stabil pada perdagangan kemarin, harga jual emas UBS hari ini naik dari Rp2.593.000 per gram menjadi Rp2.652.000 per gram.

Kenaikan harga tersebut menjadi kabar baik bagi investor yang telah menempatkan portofolio mereka pada instrumen emas batangan, terutama dari dua merek populer tersebut.

Sebagai informasi, emas Galeri24 tersedia dalam ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram sampai 500 gram.

Berikut daftar harga terbaru emas hari ini:

Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp1.433.000
1 gram: Rp2.652.000
2 gram: Rp5.263.000
5 gram: Rp13.004.000
10 gram: Rp25.869.000
25 gram: Rp64.547.000
50 gram: Rp128.829.000
100 gram: Rp257.555.000
250 gram: Rp643.697.000
500 gram: Rp1.285.882.000

Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.361.000
1 gram: Rp2.594.000
2 gram: Rp5.110.000
5 gram: Rp12.682.000
10 gram: Rp25.295.000
25 gram: Rp63.082.000
50 gram: Rp126.064.000
100 gram: Rp252.003.000
250 gram: Rp628.460.000
500 gram: Rp1.256.919.000
1.000 gram: Rp2.513.837.000

(Rep/Sisilia)sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: