Polda Metro Imbau Hotel hingga Mall Tak Gelar Pesta Kembang Api saat Malam Pergantian Tahun
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pihak hotel maupun pusat perbelanjaan (mal) agar tidak menggelar pesta kembang api saat perayaan malam pergantian akhir tahun 2026. Imbauan ini sejalan dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Terkait tentang himbauan penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur, himbauan dari Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, imbauan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk sama-sama merasakan duka atas musibah bencana yang menimpa Sumatera.
“Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sehingga kami, kita sama-sama menghimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan,” imbuhnya.
Budi menyampaikan, imbauan ini telah disosialisasikan kepada berbagai pihak swasta seperti mall atau hotel yang biasa menggelar pesta kembang api agar tahun ini tidak dilaksanakan.
“Ini sudah disampaikan juga dari beberapa mall, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api,” ujarnya.
“Ini sudah mengeluarkan statement untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu. Kita berempati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatera,” tambah dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan tidak menggunakan kembang api saat malam tahun baru 2026. Nantinya, SE itu akan diedarkan kepada jajarannya dan pihak swasta.
"Untuk wilayah seluruh Jakarta, (perayaan) yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Meski begitu, Pramono mengaku tak bisa membatasi penggunaan kembang api di kalangan masyarakat. Namun, dia memastikan gedung-gedung yang menggunakan izin dari Pemprov DKI tidak akan menggunakan kembang api.
"Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







