Balas Surat Rais Aam PBNU, Gus Yahya Ajak Gelar Muktamar Bersama
BeritaNasional.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya membalas surat tabayun Rais Aam Miftachul Akhyar.
Surat tersebut bertema Menjernihkan Masalah, Menatap Masa Depan, yang dikeluarkan pada Rabu (24/12/2025).
Pertama, Yahya menegaskan, keputusan Rapat Harian Syuriyah di Hotel Aston 20 November dan seluruh keputusannya, termasuk penetapan pejabat ketua umum, merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar dan bertentangan dengan AD/ART PBNU. Jadi, keputusan itu batal demi hukum.
Karena itu, Yahya menolak keputusan tersebut dan seluruh produk lanjutannya.
"Oleh karena itu, sebagai mandataris utama yang bertanggung jawab untuk menjaga konstitusi jama'iyyah, saya menolak keputusan tersebut dan seluruh produk lanjutannya, bukan karena kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga marwah dan tatanan organisasi yang kita warisi dari para muassis," ujar Yahya membacakan surat tersebut saat konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Kedua, Yahya tidak ingin perpecahan di tubuh PBNU berlarut-larut dan merusak NU.
"Terlepas dari semua dinamika yang telah terjadi, saya tidak ingin perpecahan ini berlarut-larut dan merusak rumah besar kita, Nahdlatul Ulama. Energi kita terlalu berharga untuk dihabiskan dalam perselisihan," ujarnya.
Karena itu, Yahya mengajak semua pihak, termasuk dirinya, untuk memaafkan dan membuka lembaran baru. Yahya mengajak Rais Aam untuk menyiapkan Muktamar PBNU sebagai jalan keluar menyelesaikan masalah PBNU.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak, termasuk diri saya sendiri, untuk saling memaafkan dan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan atau ukhuwah. Mari kita bersama-sama dalam semangat musyawarah menyiapkan Muktamar yang legitimate dan sesuai dengan AD/ART Nahdlatul Ulama sebagai jalan keluar yang terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan semua persoalan dan membawa NU melangkah ke masa depan yang lebih baik," ujar Yahya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







