32 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
BeritaNasional.com - Sebanyak 32 narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Jambi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Pemindahan 32 orang orang sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Irwan, kebijakan pemindahan itu merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui proses pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko yang terukur dan berkelanjutan. Dan seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan, selain aspek pengamanan, pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kelebihan kapasitas (overcrowding) melalui kebijakan pemindahan dan proses pendistribusian (redistribusi) hunian secara proporsional, sehingga tercipta kondisi lapas dan rutan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan.
Langkah tersebut, kata Irwan, merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pemindahan narapidana ini juga merupakan langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan.
Selain itu, dia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
"Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat serta koordinasi dan sinergi antarpetugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," tandas Irwan.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







