Eks Direktur Pengolahan Pertamina Dipanggil KPK, Pemeriksaan Tertunda karena Sakit
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto.
Chrisna dipanggil terkait dugaan suap pengadaan katalis periode 2012–2014. Namun, agenda pemeriksaan tidak berjalan karena Chrisna disebut sedang sakit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemanggilan tersebut sudah terjadwal di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Pemeriksaan atas nama CD selaku Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Budi mengabarkan Chrisna belum dapat hadir akibat kondisi kesehatan. Akan tetapi, dia mengimbau Chrisna segera menghadap KPK.
“KPK mengimbau jika kondisi kesehatan sudah fit, untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, agar proses hukumnya bisa segera tuntas,” tuturnya.
KPK sampai saat ini telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut.
Langkah itu bermula dari penggeledahan di rumah Chrisna Damayanto dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota pada 8 Juli 2025.
Kemudian, disusul penggeledahan di rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik serta Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi pada 15 Juli 2025.
Saat ini, KPK telah menahan tiga tersangka yakni Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, serta Frederick Gunardi sudah ditahan.
Sedangkan Chrisna belum mendapatkan penahanan karena kondisi kesehatan yang disebut belum memungkinkan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






