Kaleidoskop 2025: Perkara Dugaan Korupsi Ongoing KPK yang Diproyeksikan Berlanjut pada 2026
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi besar sepanjang 2025 yang melibatkan figur publik berpengaruh. Meski belum seluruhnya berujung pada penetapan tersangka, kasus-kasus tersebut diproyeksikan terus bergulir dan menjadi sorotan utama publik sepanjang 2026.
Berikut 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan figur berpengaruh yang akan berlanjut pada 2026:
Yaqut Cholil Qoumas dan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula dari polemik pembagian kuota tambahan Indonesia setelah adanya penambahan dari Pemerintah Arab Saudi. DPR dan publik menilai pembagian kuota tersebut tidak proporsional serta menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
KPK mengarahkan pengsutan lewat keputusan menteri, mekanisme alokasi kuota haji reguler dan khusus, serta potensi keuntungan tidak sah dari kebijakan tersebut.
Pada Agustus 2025, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik masih mendalami kronologi penetapan kuota tambahan serta relasi pengambil kebijakan dengan pihak-pihak terkait.
“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” ujar Budi.
“Semuanya akan kami update dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Hingga akhir 2025, Yaqut Cholil Qoumas belum berstatus tersangka. Namun, pengusutan perkara ini dipastikan berlanjut pada 2026 seiring pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan.
Ridwan Kamil dan Dugaan Mark Up Iklan Bank BJB
Kasus dugaan mark up anggaran iklan Bank BJB mencuat setelah KPK menemukan indikasi pembengkakan nilai promosi yang dinilai tidak sebanding dengan manfaat kegiatan. Bank BJB sebagai BUMD berada dalam kendali Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kebijakan korporasi tidak terlepas dari peran kepala daerah.
KPK menelusuri proses penganggaran, penunjukan vendor iklan, serta hubungan antara Bank BJB, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
Penyidik mengumpulkan dokumen keuangan serta memeriksa jajaran manajemen bank dan unsur pemerintah provinsi. Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut disorot karena posisinya sebagai pemegang saham pengendali Bank BJB selama menjabat.
Budi mengatakan pihaknya juga sudah menyita sejumlah aset dan memastikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kedepan masih terbuka.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Budi.
Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut tidak mengetahui aksi korporasi Bank BJB, KPK memilih bersikap normatif.
“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Budi.
Kasus ini dipandang strategis karena menyangkut tata kelola BUMD dan penggunaan dana publik, sehingga diperkirakan masih berkembang pada 2026.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Dugaan Korupsi Bansos 2020
Perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 2020 kembali mencuat setelah KPK mengembangkan penyidikan terhadap peran korporasi dalam penyediaan paket bansos. Fokus pengusutan mencakup skema pengadaan, aliran dana, serta dugaan keuntungan tidak sah dari program perlindungan sosial.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha, sebagai tersangka. Ia dikenal sebagai kakak kandung Hary Tanoesoedibjo.
Budi juga telah memastikan Rudy berstatus tersangka usai kakak Hary Tanoe itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Benar (tersangka),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
Kasus bansos ini terus bergulir sepanjang 2025, termasuk upaya hukum praperadilan dari pihak tersangka. KPK menegaskan pengusutan tidak berhenti pada aktor yang telah diproses lebih dulu.
“KPK terus mendalami perkara bansos karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran besar,” ujar Budi.
Tiga perkara tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan figur publik.
Meski baru satu (Rudy Tanoe) yang dijadikan tersangka dalam perkara di atas, KPK masih membuka peluang mentersangkakan dua figur lainnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







