Kaleidoskop 2025: Menanti Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz di 2026
BeritaNasional.com - Tahun 2025 menjadi periode krusial bagi arah transformasi digital nasional. Di tengah kebutuhan konektivitas yang kian masif, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan langkah strategis melalui rencana lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang diproyeksikan berlangsung pada 2026.
Kebijakan ini diposisikan sebagai kelanjutan dari lelang pita 1,4 GHz yang lebih dulu digelar untuk memperkuat layanan fixed broadband.
Fokus berikutnya jelas, yakni mempercepat kualitas dan pemerataan jaringan seluler 4G hingga 5G di seluruh Indonesia.
Arah Kebijakan: Prioritas 5G dan Pemerataan Akses
Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebutkan bahwa persiapan dua pita frekuensi tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Target utamanya adalah menopang penggelaran jaringan 5G yang lebih luas dan stabil.
Meski wacana lelang sempat mengemuka dan tertunda pada 2025, pemerintah menilai waktu yang tersisa tidak cukup ideal. Karena itu, proses dilelang secara lebih realistis diarahkan ke 2026 dengan pendekatan regulasi yang lebih matang.
Mengapa 700 MHz Sangat Strategis?
Pita 700 MHz dikenal sebagai frekuensi low band dengan karakteristik jangkauan luas dan kemampuan menembus hambatan fisik. Spektrum ini berasal dari digital dividend pasca penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO), dengan total alokasi 2 x 45 MHz untuk layanan telekomunikasi.
Keunggulan ini menjadikan 700 MHz sangat relevan untuk:
- Memperluas cakupan jaringan seluler di wilayah pedesaan
- Menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
- Menekan biaya pembangunan infrastruktur jaringan
Tak heran jika pemerintah menempatkan pita ini sebagai prioritas utama dalam agenda lelang mendatang.
Peran 2,6 GHz dalam Peningkatan Kapasitas Jaringan
Berbeda dengan 700 MHz, pita 2,6 GHz berada di kategori mid-band dengan keunggulan kapasitas data. Dengan bandwidth hingga 190 MHz dan moda Time Division Duplex (TDD), frekuensi ini memiliki ekosistem perangkat 4G dan 5G terbesar kedua secara global.
Spektrum 2,6 GHz diproyeksikan menjadi tulang punggung peningkatan kualitas layanan data berkecepatan tinggi, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki kepadatan trafik tinggi.
Industri Dorong Skema Beauty Contest
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai skema lelang berbasis harga berisiko memperberat industri.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mendorong penerapan beauty contest berbasis komitmen pembangunan jaringan, bukan sekadar kemampuan finansial.
Saat ini, rasio regulatory charge industri seluler Indonesia tercatat di atas 12,2%, jauh lebih tinggi dibanding rata-rata ASEAN yang berada di bawah 5 persen.
ATSI memperingatkan, tanpa perubahan skema, beban industri bisa melonjak hingga lebih dari 28 persen jika beberapa pita frekuensi dilelang dengan formula yang sama.
Kesiapan Operator dan Kebutuhan Spektrum
Industri seluler Indonesia saat ini diisi oleh Telkomsel, XLSMART, dan Indosat. Total spektrum yang digunakan baru sekitar 1.012 MHz, membuka ruang lebar bagi ekspansi jaringan 5G.
Namun, minat terhadap pita frekuensi bisa berbeda antaroperator. Sebagian sudah memiliki low band seperti 900 MHz, sehingga lebih fokus pada mid-band seperti 2,6 GHz atau 3,5 GHz untuk kapasitas 5G yang optimal.
Sebagai catatan, berdasarkan studi GSMA, teknologi 5G diproyeksikan menyumbang sekitar Rp650 triliun terhadap PDB Indonesia sepanjang 2024–2030. Pada 2030, kontribusinya diperkirakan mencapai 0,6 persen PDB nasional.
Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut masih bersifat makro dan belum sepenuhnya tercermin pada pendapatan operator. Di sinilah kebijakan spektrum yang seimbang menjadi krusial agar transformasi digital tetap berkelanjutan.
Menjelang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah masih harus merampungkan berbagai aspek teknis dan regulasi, mulai dari peraturan menteri, keputusan menteri pengadaan, hingga sertifikasi perangkat.
Proses ini penting untuk memastikan lelang berjalan transparan, adil, dan langsung berdampak bagi masyarakat.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







